pasang iklan baris gratis
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

Penyederhanaan Kurikulum Pendidikan SD

Para Murid/Siswa SD dapat Berlega Saat nantinya Sistem Kurikulum Pendidikan SD telah resmi disahkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud tentang penyederhanaan Kurikulum Pelajaran Menjadi 7 Mata Pelajaran Seperti yang Diberitakan berikut ini. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud) Suyanto menyampaikan rencananya untuk menyederhanakan jumlah mata pelajaran di tingkat sekolah dasar (SD). Dari rata-rata SD saat ini yang memiliki 11 mata pelajaran, tahun depan akan disederhanakan menjadi sekitar tujuh mata pelajaran. 

"Disederhanakan menjadi tujuh pelajaran dan supaya pola pikirnya sesuai usia anak-anak," kata Suyanto saat ditemui di gedung Kemdikbud, Jakarta, Senin (1/10/2012). 

Dia menegaskan, jumlah mata pelajaran di SD akan disederhanakan, tetapi muatannya lebih mendalam, khususnya dengan materi yang dapat mengembangkan sikap peserta didik. Hal tersebut berbeda dengan kondisi kurikulum saat ini yang memiliki cakupan terlalu luas, tetapi dengan materi yang tidak dalam. 
"Nanti akan sederhana, tetapi dalam. Kalau sekarang cakupannya luas, tetapi dangkal," ujar Suyanto. 

Peleburan mata pelajaran seperti IPA dan IPS, lanjutnya, masih dalam diskusi panjang. Pasalnya, perdebatan perlu atau tidaknya pemisahan kedua mata pelajaran ini masih mengemuka. "IPA dan IPS mungkin namanya akan menjadi pengetahuan umum, tapi belum final dan masih digodok. Yang jelas IPA dan IPS sangat jadi perhatian. Mungkin general dulu, makin naik makin mengerucut," ungkapnya. 

Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Pembinaan SD Ditjen Dikdas Kemdikbud Ibrahim Bafadal menyampaikan hal senada. Menurutnya, kemungkinan jumlah mata pelajaran di SD disederhanakan sangatlah besar. Akan tetapi, semuanya harus condong pada materi yang dapat mengembangkan sikap peserta didiknya. "Bisa disederhanakan jumlahnya. Yang sudah tidak bisa ditawar itu Pendidikan Agama, PPKN, Bahasa Indonesia, dan Matematika," pungkasnya. 

Evaluasi dan perombakan kurikulum pendidikan nasional terus mengemuka. Meski belum final, beberapa wacana sudah dilontarkan oleh Kemdikbud. Nantinya, peserta didik di SD akan diprioritaskan memperoleh mata pelajaran yang dapat membentuk sikap, sementara siswa SMP diarahkan pada keterampilan, dan peserta didik di SMA dipenuhi dengan mata pelajaran yang mampu membangun pengetahuan. Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.

Perbedaan Silabus dan RPP dalam Sistem Pembelajaran Pendidikan


Dalam Silabus untuk menyebut suatu "Produk Pengembangan Kurikulum" berupa Penjabaran lebih lanjut dari "Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar" yang ingin dicapai dan Pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
  • Dalam silabus tidak ada langkah-langkah pembelajaran.
  • Silabus dibuat untuk satu semester.
RPP yang menggambarkan prosedur dan Managemen Pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih Kompetensi Dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam isi Silabus.
  • Dalam RPP terdapat langkah-lamgkah pembelajaran.
  • RPP dibuat dalam satu pertemuan / BAB.
Adapun tujuan dari Silabus dan RPP, yakni :
  • Agar pembelajaran yang dilakukan lebih terstruktur.
  • Yang dijadikan patokan adalah " Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar " tersebut.
Dan yang dijadikan patokannya adalah Silabus karena Silabus dibuat terlebih dahulu dari pada RPP.
Adapun kelebihan dalam Silabus dan RPP, seharusnya silabus dan RPP dibuat dengan baik dan terperinci. Sehingga tujuan dalam pembelajaran dapat tercapai.

Langkah-langkah Pengembangan Silabus dan RPP
1. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Langkah-langkah dalam penyusunan silabus meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
  • Identifikasi Mata Pelajaran. Pada setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/program dan semester.
  • Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia di rumuskan berdasarkan struktur keilmuan dan tuntutan kompetensi lulusan. Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar di urutkan dan di sebarkan secara sistematis.
  • Penentuan materi pokok dan uraian materi pokok. Pengurutan materi pokok dan uraian materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkrit ke abstrak, dan pendekatan tematik. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah : prinsip relevansi, prinsip konsistensi, prinsip adekuasi.
  • Pemilihan pengalaman belajar. Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran, yang meliputi : pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar.
  • Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator. Indikator merupakan penjabaran kompetensi yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan di buat instrumen penilaian.
  • Penjabaran indikator kedalam instrumen penilaian. Indikator dijabarkan lebih lanjut kedalam instrumen penilaian yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
  • Menentukan alokasi waktu.
  • Sumber/Bahan/Alat. Sumber yang digunakan disini berarti buku-buku rujukan, referensi. Sedangkan yang dimaksud bahan dan alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau dalam proses belajar mengajar.
2. Langkah-langkah pengembangan RPP
Cara Pengembangan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
  • Mengisi kolom identitas.
  • Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang akan ditetapkan.
  • Menentukan standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
  • Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
  • Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
  • Menentukan metode pembelajaran yang akan di gunakan.
  • Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
  • Menentukan sumber belajar yang digunakan.
  • Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
Bookmark and Share